Di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda mengenai Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Pembahasan lanjutan terhadap Raperda tersebut akan dilakukan dalam agenda berikutnya bersama alat kelengkapan dewan. (ADV)
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Siapkan 435 Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Fokus Perkuat Ekonomi Lokal
HGN 2025: Pemkab Bogor Dorong Transformasi Kompetensi Guru di Era Digital dan AI
Pastikan Bantuan Tak Salah Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN
Akses Terputus, Warga Bogor Selatan Minta Pemkot Segera Bangun Jalan Pengganti
Peringati Hakordia 2025, Bupati Bogor Ajak Generasi Muda Perangi Korupsi
Rudy Susmanto Dorong Revitalisasi Ruang Publik untuk Perkuat Ekosistem Seni Bogor