SEWAKTU.com - Tidak ada calon pengantin yang berharap hari bahagianya berubah menjadi mimpi buruk. Namun itulah yang dialami ratusan pasangan yang menggunakan jasa Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita.
Dari dugaan 230 korban, kini jumlahnya membengkak menjadi 300 orang, dengan total kerugian yang fantastis yaitu Rp26 miliar. Dan kisah mereka terus bermunculan membuat publik terhenyak.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Denny Sumargo, seorang korban bernama Meizia menceritakan bagaimana momen sakral yang seharusnya ia rayakan justru runtuh hanya beberapa jam sebelum hari-H.
Cerita itu membuka tabir betapa besar skala dugaan penipuan yang dilakukan WO Ayu Puspita.
Baca Juga: Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Respons Resmi Partai Ini Bikin Publik Ramai!
Jumlah Korban Meningkat: Dari 230 Menjadi 300 Orang
Awalnya, publik mengetahui bahwa korban dugaan penipuan WO Ayu Puspita berjumlah sekitar 230 orang.
Namun Meizia mengungkapkan bahwa data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan menjadi 300 orang.
"Total kerugiannya sekarang Rp 26 miliar,” ujar Meizia saat berbincang dengan Densu.
Kenaikan jumlah korban ini membuat kasus semakin kompleks dan memerlukan penanganan serius dari pihak kepolisian.
Grup WhatsApp Korban Membengkak hingga 700 Anggota
Para korban kemudian membentuk grup WhatsApp sebagai pusat koordinasi. Namun tidak disangka, jumlah anggota grup itu mencapai 700 akun.
Namun, tidak semua yang bergabung adalah korban. Ada vendor, orang luar, bahkan akun yang tidak jelas identitasnya.
"Kemarin jumlahnya 700, tapi kayaknya banyak penyusup… bukan korban doang,” jelas Meizia.
Artikel Terkait
Samsung Umumkan One UI 8.5, Fitur Keamanan Baru Lebih Ketat dan Anti Maling!
Di Balik Tuduhan KDRT, Kakak Meiza Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan soal Eza Gionino
Kakak Meiza Aulia Beberkan Pernyataan Baru soal Tuduhan KDRT Eza Gionino
Tegaskan Identitas Sunda, Rudy Susmanto Percantik Sentul dengan Ikon Kujang Raksasa
Isu KDRT Eza Gionino, Kakak Meiza Aulia Ungkap Kronologi Versinya Seperti Ini
Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Ungkap Penyalahgunaan Proyek SKPD