SEWAKTU.com -- Kasus dugaan korupsi dalam urusan perdagangan komoditas timah di PT Timah Tbk telah menciptakan gelombang kehebohan dengan jumlah uang yang terlibat mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp1,06 triliun.
Skandal ini melibatkan 16 tersangka, salah satunya adalah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Harvey Moeis, seorang pengusaha sukses, memiliki bisnis tambang terbesar di Kalimantan serta berbagai usaha lainnya di bidang agrobisnis dan persewaan jet pribadi.
Dengan latar belakang keturunan Papua, Ambon, dan Makassar, Harvey memiliki reputasi yang kuat dalam dunia bisnis, meskipun kehidupan pribadinya cenderung tertutup dari sorotan media.
Baca Juga: HP Gaming Rog Phone 8 Indonesia, Spesifikasi dan Fitur: Memori 256GB dan RAM 12GB
Kisah cinta antara Harvey dan Sandra Dewi, yang diatur oleh Daniel Mananta, adalah rahasia yang terjaga ketat oleh pasangan ini.
Setelah menjalin hubungan selama 3 tahun, mereka mengumumkan pernikahan mereka dengan megah pada tahun 2016. Resepsi pernikahan di Cinderella's Castle Disneyland Tokyo, Jepang, menjadi sorotan utama dengan biaya fantastis yang mencapai Rp5 miliar.
Kehidupan pribadi Harvey dan Sandra juga menarik perhatian publik dengan aset-aset mewah yang mereka miliki, termasuk jet pribadi senilai Rp270 miliar dan berbagai mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost dan Mercedes-Benz SLS AMG.
Namun, kehidupan mewah mereka kini dihadapkan pada sorotan yang gelap karena Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Timah.
Baca Juga: UPDATE HARGA Semua iPhone 14 Series April 2024, Masih Bisa Beli yang Baru! THR Cair Auto Beli
Penyelidikan terhadap Harvey masih berlanjut, dengan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini membutuhkan pendalaman dan konfrontasi yang lebih lanjut.
Selain Harvey, beberapa tersangka lainnya juga telah ditahan, termasuk Helena Lim, yang diduga terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan.
Kasus ini memunculkan kritik terhadap sistem pertambangan Indonesia dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pemberantasan korupsi.
Seandainya celah-celah korupsi dalam sektor pertambangan bisa dihapuskan, setiap penduduk Indonesia berpotensi mendapatkan uang tunai senilai Rp20 juta setiap bulannya tanpa harus bekerja.