Gajinya Selangit! Ini Deretan Artis Indonesia yang Pernah Jadi Komisaris dan Direktur di BUMN

- Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Giring Ganesha, Ex Nidji yang menjabat Wakil Menteri Kebudayaan dan Komisaris GMFI (Instagram @giring)
Giring Ganesha, Ex Nidji yang menjabat Wakil Menteri Kebudayaan dan Komisaris GMFI (Instagram @giring)

SEWAKTU.com - Dunia hiburan dan dunia bisnis sering kali tampak jauh berbeda.

Namun, bagi sejumlah artis Tanah Air, dua dunia ini ternyata bisa berjalan beriringan.

Tak hanya sukses di layar kaca, beberapa selebritas Indonesia juga berhasil menembus jajaran elit perusahaan milik negara atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Mulai dari posisi komisaris independen, direktur utama, hingga staf khusus kementerian, deretan nama ini membuktikan bahwa popularitas bisa membuka jalan menuju karier di sektor profesional dan pemerintahan.

Berikut daftar artis Indonesia yang pernah dan masih menjabat di jajaran BUMN serta perusahaan strategis lainnya.

Baca Juga: Duet Maut Pengocok Perut, Inilah Deretan Duo Komedian Legendaris yang Selalu Bikin Ngakak Tiap Manggung

1. Giring Ganesha

Mantan vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, menjadi salah satu figur publik yang sukses meniti karier di dunia politik dan korporasi.

Setelah sempat menjabat sebagai Ketua Umum PSI, Giring kemudian dipercaya menjadi Komisaris Independen di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).

Tak berhenti di situ, ia juga ditunjuk sebagai Wakil Menteri Kebudayaan periode 2024–2029. Langkahnya menjadi contoh transformasi artis menjadi pejabat yang aktif di berbagai bidang.

Baca Juga: Jarang Tampil di TV, Artis-Artis Ini Cuan Miliaran dari Bisnis Kos dan Kontrakan!

2. Ari Sihasale

Aktor sekaligus produser film nasional ini dikenal dengan kiprahnya melalui rumah produksi Alenia Pictures.

Di luar dunia hiburan, Ari Sihasale juga dipercaya menjabat sebagai Komisaris di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, perusahaan yang mengelola kawasan wisata besar seperti Mandalika dan Nusa Dua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X