-
Sebelumnya ada petisi dengan target 8.000 tanda tangan untuk menyerahkan pengelolaan dana ke yayasan.
- Petisi berhasil mengumpulkan 160.203 tanda tangan, tetapi karena tidak memiliki kekuatan hukum, tidak berpengaruh secara langsung.
-
Donatur kini mulai mengumpulkan bukti transfer dan membuat surat kuasa untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
- Hal ini dianggap langkah yang tepat agar dana dapat dikelola lebih aman dan transparan di bawah yayasan.
(Muhammad Rifqi Akhyar)