entertainment

Tangis Erika Carlina, Dari Ancaman DJ Panda hingga Jalur Hukum yang Ditempuhnya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:34 WIB
Kasus Erika Carlina dan DJ Panda naik ke tahap penyidikan, polisi jadwalkan pemeriksaan pekan depan. Foto: Instagram/eri.carl

Artinya, polisi kini memiliki dasar kuat untuk memeriksa pihak terlapor, termasuk DJ Panda, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Perlindungan Diri dan Janin

Erika sudah lebih dulu diperiksa pada 24 Juli 2025. Saat keluar dari ruang penyidik, ia berbicara singkat kepada media.

"Aku lapor karena ada ancaman yang membahayakan janin aku. Aku butuh perlindungan hukum,” ujarnya lirih.

Kata-kata itu menggambarkan kondisi mental yang tidak mudah. Di tengah tekanan publik dan cibiran media sosial, Erika tetap berusaha tegar. Ia tahu, keputusannya bukan hanya soal nama baik, tapi juga tentang keselamatan dirinya dan anak yang akan lahir.

Baca Juga: Drama Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Psikolog: Ancaman Digital Bukan Hal Remeh

Menurut pengamat media dan psikolog publik, kasus seperti ini menunjukkan bahwa ancaman digital bisa berdampak serius secara emosional dan psikologis.

"Korban sering kali mengalami stres, kecemasan, bahkan trauma sosial,” ujar salah satu psikolog yang dihubungi.

Ia menambahkan, laporan seperti yang dilakukan Erika seharusnya menjadi contoh bahwa perlindungan hukum atas ancaman daring sangat penting di era digital.

Proses Hukum Masih Panjang

Pihak penyidik kini mendalami bukti digital dan keterangan saksi-saksi. Bila terbukti, DJ Panda bisa dijerat Pasal 335 KUHP dan UU ITE, termasuk UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Publik menunggu bagaimana kasus ini berkembang. Namun bagi Erika, proses ini bukan sekadar mencari keadilan tapi tentang mengambil kembali kendali atas hidupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini