entertainment

Hakim Putus Nikita Mirzani Bersalah, Kasus Pemerasan Reza Gladys Tamat!

Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Nikita Mirzani dalam salah satu unggahan di Instagram pribadinya. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Baca Juga: Viral Video Haldy Sabri, Begini Reaksi Dewasa Irish Bella Hadapi Gosip

Hakim Nilai Unsur Pencucian Uang Tak Terpenuhi

Menurut hakim, tidak ada bukti kuat bahwa Nikita menyamarkan atau mentransfer uang hasil kejahatan untuk menutupi asal-usulnya.

"Majelis tidak menemukan unsur kesengajaan untuk menyamarkan hasil tindak pidana. Karena itu, terdakwa dibebaskan dari dakwaan TPPU,” tegas Kairul Saleh.

Penahanan Sejak Maret 2025

Nikita telah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 4 Maret 2025. Kasusnya menyita perhatian publik karena menyangkut figur populer dan pengusaha ternama di industri kecantikan.

Asistennya, Ismail Marzuki, juga menghadapi proses hukum terpisah atas tuduhan serupa. Hingga kini, pihak Nikita belum memberikan pernyataan resmi terkait vonis tersebut atau kemungkinan langkah banding.***

Halaman:

Tags

Terkini