SEWAKTU.com -- Aparat kepolisian kembali menciduk artis sinetron atas kasus penyalahgunaan narkoba. Usai Jeff Smith dan Bobby Joseph sekarang artis berinisial RN diciduk polisi.
Beredarnya informasi tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan kabar yang menyebutkan artis berinisial RN ditangkap karea penyalahgunaan narkoba pada Senin malam 13 Desember 2021.
Disebutkan, artis berinisial RN yaitu seprang pria yang dikabarkan sebagai bintang sinetron. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem FF 14 Desember 2021, Garena Keluarkan Banyak Item Gratis
Namun demikian, ia sampai saat ini masih belum mengatakan barang bukti narkoba yang digunakan oleh RN.
"Iya, benar (mengangkap RN)," terang Zulpan.
Sekarang, artis RN masih diperiksa intensif. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus ini dari aparat kepolisian.
Penangkapan RN menambah daftar artis yang ditangkap terkait kasus narkoba dalam sekitar dua pekan terakhir.
Baca Juga: Drawing Liga Champions 2021/22 Diulang! Berikut Hasil Drawing Setelah Pengulangan
Jeff Smith diciduk polisi pada 8 Desember pekan lalu. Ia dibekuk polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Lalu Bobby Joseph ditangkap polisi pada 10 Desember 2021. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu polisi mengatakan bahwa Bobby Joseph diduga terlibat dalam pengedaran narkotika sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorila.
Terkait artis RN, polisi belum merinci narkotika jenis apa yang terkait dalam kasusnya. Juga belum diketahui apakah ia mengonsumsi atau juga turut mengedarkan.