entertainment

Bandingkan dengan Kasus Rachel Vennya, dr Tirta Sesalkan Penahanan dr Richard Lee

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:38 WIB
dr Tirta sesalkan penahanan dr Richard Lee. (Instagram @dr.tirta.)

SEWAKTU.com, INFLUENCER dan dokter, dr Tirta Hudhi mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pihak Polda Metro Jaya yang menahan dr Richard Lee karena kasus ilegal akses.

Menurutnya, apa yang dilakukan dr Richard tidak salah, karena yang diedukasi bukan hoaks. Dan, dia mengupload di Facebook yang tanpa diketahui terkoneksi dengan akun Instagram, yang disita polisi sebagai barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Kartika Putri.

"Jujur sebagai rekan sejawat saya kecewa sekali," tegasnya, Selasa, 28 Desember 2021.

Padahal, menurutnya dr Richard Lee tidak seharusnya ditahan karena masih bisa memberlakukan restorative justice dalam penyelesaian perkara UU ITE.

"Restorative justice katanya ndan? @poldametrojaya? Itu instruksi bapak Jenderal Kapolri sendiri. Sekedar mengingatkan, bapak polisi sendiri ada "restorative justice loh". Enggak berlaku ya buat @dr.richardlee_official?," tegasnya.

Baca Juga: Sambil Gemetaran, Istri dr Richard Lee Kabarkan Suaminya Ditahan di Polda Metro Jaya

dr Tirta mengingatkan apa yang diedukasi dr Richard Lee sangat bermanfaat dan bisa meminimalisir korban kosmetik abal-bala.

"Izin nih. Pernah enggak bapak polisi yang terhormat menerima pasien alergi kulit akibat krim yang salah? Saya pernah. Menyiksa lho ndan. Pake krim 1 bulan, penyakit alerginya bisa 6-12 bulan," jelasnya.

dr Tirta mengatakan pencegahan lewat edukasi adalah salah satu tugas dokter.

"Kami dokter, melakukan tugas, seperti Pak polisi melakukan tugasnya. Kami dokter ada 4 fungsi : preventif, promotif, kuratif dan rehabalititatif. Edukasi jelas kami lakukan, sebagai rangkaian 2 hal : preventif dan promotif, daripada warga mendapatkan krim yg salah dan jadi alergi masif," tuturnya.

Baca Juga: Bayinya Baru Lahir, Tuduhan Lesti Hamil Sebelum Nikah Kembali Mencuat, Rizky Billar Murka

dr Tirta jika ada yang mengkritik suatu produk, harusnya produk diperbaiki bukan malah di pengkritik dipenjara.

"Produk yang dikritik, harus memperbaiki produknya! Agar semakin aman," tegasnya.

Penahanan dr Richard, lanjut dr Tirta tidaklah perlu. Karena ada kasus lain yang terdakwanya bisa bebas, seperti Rachel Vennya.

"Kasus karantina kabur aja bebas karena sopan, dan dulu enggak ditahan juga pas mau sidang. Benar begitukah ndan? Lebih bahaya akses ilegal ke medsos ya? Daripada kabur karantina? Maturnuwun bapak polisi semua. Jangan baper ya kalo dikritik," tukasnya. ***

Tags

Terkini