entertainment

DJ Chantal Dewi Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:06 WIB
DJ Chantal Dewi (Foto: Instagram @chantaldewi)

SEWAKTU.com -- Seorang wanita yang menjadi seorang Disk Jokey (DJ) yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba terbongkar identitasnya.

Seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ CD tersebut ditangkap karena penyalahgunaan narkoba bernama Chantal Dewi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, DJ Chantal Dewi diciduk pihak kepolisian di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan terjadi pada Rabu 16 Maret 2022, dini hari.

Baca Juga: Reza Arap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," beber Endra Zulpan.

Zulpan tidak mau mengatakan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena pihak kepolisian bakal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan perihal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Reza Arap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

"Iya," terang Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis.

Chantal Dewi Hehuwa selama ini diketahui berprofesi sebagai DJ sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon.

Karir DJ di dunia musik EDM sudah cukup lama ditekuninya. Berawal dari hobi clubbing saat muda bersama teman-teman, Chantal Dewi tertarik untuk mempelajari Disk Jockey dan musik EDM.

Pengalamannya manggung sebagai DJ dibuktikan dengan beberapa aksinya sebagai opening act konser DJ Sebastian Wick. Ia juga pernah diundang manggung di Sky Garden, Bali.***

Tags

Terkini