Baca Juga: Berperan Jadi Penjahat, Iko Uwais Beradu Akting dengan Bintang Hollywood di Film ‘The Expendables 4'
"Pada hari Sabtu, korban bersama istrinya mau pulang melintas di depan rumah Iko Uwais,"
"Lalu saudara Iko memanggil korban. Korban bersama istrinya kemudian turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok, kemudian Saudara Iko Uwais dan Firmansyah memukuli korban," tuturnya.
Tak terima dipukuli oleh Iko Uwais dan Firmansyah, Rudi lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dibuat pada Sabtu (11/6/2022) dan teregister dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, Iko Uwais yang merupakan suami penyanyi Audy Item tersebut diduga terkena Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.***