entertainment

Dugaan Kekerasan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Begini Kronologisnya Dugaan KDRT

Jumat, 30 September 2022 | 01:50 WIB
Dugaan Kekerasan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Begini Kronologisnya Dugaan KDRT (Foto/Isitmewa.)

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma. Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Baca Juga: 19 Daftar Lagu Lesti Kejora Hits di TikTok, Penyanyi yang Alami KDRT Dibanting Sang Suami Rizky Billar

Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Sewaktu.com masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi.***

Halaman:

Tags

Terkini