Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Perihal Pernikahan Siri ke Polda Metro Jaya

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:42 WIB
KPI Jawa Timur tuntut Rizky Billar dan Lesti minta maaf sebelum mereka dilaporkan.  (Instagram Lesti)
KPI Jawa Timur tuntut Rizky Billar dan Lesti minta maaf sebelum mereka dilaporkan. (Instagram Lesti)

SEWAKTU.com -- Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah memberikan ultimatum kepada artis Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk meminta maaf kepada publik karena kegaduhan yang dibuat oleh pasangan artis itu perihal pernikahan siri.

Tetapi, KPI mendatangi Polda Metro Jaya kemarin bukan untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. KPI mendatangi Polda Metro Jaya sebatas untuk membuat aduan masyarakat.

"Semoga nanti terbuka ruang untuk kalau Lesti Kejora dan Rizky Billar menyampaikan permohonan maaf ke publik soal apa yang dilakukan," kata Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prasetio ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon HP Xiaomi di Harbolnas 10.10, Buruan Klaim!

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa laporan bakal segera dibuat di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dijalankan bila Billar dan Lesti tak kunjung minta maaf kepada publik.

"Edukasi kita yang diharapkan, agar bisa mengedukasi publik, agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," terang Edi.

"Kalau ada permintaan maaf, clear kok. Tidak ada apapun, beres dan suasana tidak gaduh lagi antara haters dan fans," tuturnya.

Baca Juga: Cuplikan dan Sinopsis Film Little Mom Episode 7 Beserta Link Streaming Gratis, Yuda Peduli Sama Naura

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menggelar pernikahan pada Agustus 2021 silam. Namun belakangan terbongkar bahwa pasangan tersebut mengaku telah lebih dulu menikah siri di awal 2021.

Pengakuan Billar memantik kontroversi. KPI menilai lelaki asal Medan itu telah membuat kebohongan publik sehingga membuat kegaduhan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X