BKKBN Resmi Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

- Kamis, 18 Desember 2025 | 11:58 WIB
Ayah hadir di sekolah saat pembagian rapor, simbol peran aktif dalam pendidikan anak. Foto: Istimewa.
Ayah hadir di sekolah saat pembagian rapor, simbol peran aktif dalam pendidikan anak. Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com - Sebuah pemandangan sederhana namun penuh makna kini ingin dihidupkan kembali di sekolah-sekolah Indonesia yaitu ayah hadir langsung saat pembagian rapor anak.

Inilah semangat yang dibawa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR).

Gerakan ini resmi diluncurkan lewat Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025.

Intinya jelas, ayah tidak lagi cukup hadir sebagai pencari nafkah, tetapi juga dituntut aktif dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Baca Juga: PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP

GEMAR Digelar Serentak Mulai Desember 2025

GEMAR merupakan inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah.

Pelaksanaannya dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.

Sasaran gerakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Dengan kata lain, setiap ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau hadir langsung ke sekolah saat rapor dibagikan.

Alarm Fatherless: Satu dari Empat Anak Kehilangan Peran Ayah

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa GEMAR lahir dari keprihatinan atas tingginya angka fatherless di Indonesia.

Berdasarkan data BKKBN, sekitar 25,8 persen keluarga yang memiliki anak mengalami kondisi fatherless, atau satu dari empat anak tumbuh tanpa kehadiran figur ayah yang optimal.

"Faktor ekonomi, seperti ayah tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga seperti perceraian menjadi penyumbang utama tingginya angka fatherless di Indonesia,” ujar Wihaji, Rabu (17/12/2025), dikutip dari RRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X