Baca Juga: Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP
Ayah Diberi Dispensasi Keterlambatan Kerja
Untuk mendukung keberhasilan GEMAR, BKKBN mendorong instansi pemerintah maupun swasta memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengikuti pengambilan rapor anak.
Langkah ini diharapkan menghapus alasan klasik keterbatasan waktu kerja yang selama ini kerap menjadi penghalang keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.
Isi Pokok Surat Edaran GEMAR
Adapun pokok-pokok kebijakan dalam Surat Edaran GEMAR antara lain:
- Ayah diimbau hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.
- Sasaran mencakup anak usia PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
- Pelaksanaan dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal sekolah.
- Ayah peserta GEMAR mendapat dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan instansi.
- BKKBN memberikan apresiasi melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Apresiasi untuk Ayah Teladan
Sebagai bentuk penghargaan, Kemendukbangga/BKKBN akan memilih 10 ayah teladan yang aktif membagikan momen pengambilan rapor anak di media sosial Instagram.
Peserta cukup mengunggah foto atau video dengan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.
Melalui GEMAR, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak tidak lagi dipandang sebagai peran tambahan. Sebaliknya, ayah dan ibu diharapkan berbagi peran secara setara dalam pengasuhan.
Lebih dari sekadar gerakan simbolik, GEMAR menjadi bagian dari upaya jangka panjang membangun generasi Indonesia yang sehat secara emosional, sosial, dan akademik.***
Artikel Terkait
Yudha Keling Resmi Menikah, Mahar Saham GOTO Jadi Sorotan Warganet
Fakta Pernikahan Yudha Keling dan Fadhilah Eryanda: Beri Mahar Saham GOTO Meski Floating Loss
Praktis dan Hemat, Ini 3 Rekomendasi Hotel Transit Murah Dekat Bandara Ngurah Rai
Infrastruktur Digenjot, Rudy Susmanto Matangkan Persiapan DOB Bogor Barat
Viral Isu Bom Mobil Eks Menkes Siti Fadilah, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkes
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram!
Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta