Ini Alasan Deddy Mizwar Bersedia Menjadi Wali Nikah Ria Ricis

- Sabtu, 13 November 2021 | 08:59 WIB
Deddy Mizwar menjabat tangan Teuku Ryan saat ijab kabul saat menjadi wali nikah Ria Ricis. (@imagenic via Instagram @riaricis1795.)
Deddy Mizwar menjabat tangan Teuku Ryan saat ijab kabul saat menjadi wali nikah Ria Ricis. (@imagenic via Instagram @riaricis1795.)

SEWAKTU.com, YOUTUBER Ria Ricis resmi menjadi istri Teuku Ryan setelah menjalani akad nikah dengan wali nikah aktor dan sutradara senior Deddy Mizwar, Jumat, 12 November 2021.

Kepada awak media, Deddy Mizwar mengaku prosesi akad nikah Ricis dan Ryan berlangsung lancar.

"Alhamdulillah semua prosesi akad nikah lancar, dan protokol kesehatan pun sangat ketat," ujarnya.

Deddy Mizwar menjelaskan dirinya jadi wali nikah menggantikan posisi paman Ria Ricis, Sudarto yang berhalangan hadir.

"Saya dipercaya untuk mewakili pak Sudarto, sebagai wali nikah yang berhalangan hadir, masih di Surabaya," ucapnya.

Deddy Mizwar mengatakan awalnya merasa enggan untuk menerima tawaran tersebut. Karena ia juga harus melihat dulu dari keluarga besar Ricis yang seharusnya siapa yang berhak jadi wali. Tetapi dikarenakan paman Ricis tidak bisa hadir, sehingga dia bersedia.

Apalagi, ternyata keluarga Ria Ricis sudah cukup lama mengenal Deddy Mizwar sejak belasan tahun lalu.

Dia pun bersyukur semua prosesi berjalan dengan lancar. Baik dirinya dan Teuku Ryan mengucapkan ijab kabul dalam sekali tarikan nafas.

"Akad nikah berjalan lancar, semua naik hingga dinyatakan sah oleh para saksi," ungkapnya.

Deddy Mizwar pun sangat bersyukur dan bahagia bisa dipercaya menjadi wakil wali nikah dari Ria Ricis tersebut.

"Semoga pernikahan mereka ini di berkahi oleh Allah SWT, dan bisa membangun keluarga sakinah mawadah warahmah dan juga mendapatkan keturunan yang Soleh dan Sholeh," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nina Rialita

Sumber: Annisa Nurfadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X