SEWAKTU.com -- Saat Persidangan Rachel Vennya akui bahwa harus keluarkan uang Rp40 juta agar bebas dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.
Dia menyatakan uang itu diberikan kepada seseorang bernama Ovelina yang menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan di PN Tangerang, jumat 10 Desember 2021.
"Saya membayar Rp40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," ucap Rachel Vennya.
Uang sebesar Rp40 juta itu dibagikan oleh terdakwa Ovelina kepada anggota TNI AU yang membantu Rachel Vennya untuk lolos karantina.
Oknum TNI AU tersebut mendapat bagian Rp30 juta dan ditransfer lewat rekening adiknya, Kania. Karena kaget mendapatkan uang transferan sejumlah Rp30 juta, Kania langsung mengeembalikannya kepada Ovelina.
Proses pelarian Rachel Vennya, setibanya di Bandara Soekarno- Hatta dia dijemput menuju Wisma Atlet dengan alibi untuk menjalani karantina.
Baca Juga: Syair Indah Milik Jalaludin Rumi, Sang Penyair Sufi Terkenal
Tetapi belum sempat masuk ke Wisma Atlet, dia telah ditunggu oleh oknum TNI AU dan diantar pulang ke rumahnya.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," jelas Rachel Vennya.
Terungkap kaburnya Rachel Vennya dan dua oranglainya dari curhatan seorang warganet di media sosial.
Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya. Rachel Vennya juga mengakui apa yang dilakukannya itu adalah kesalahan. Dia beralasan karena tidak nyaman menjalani proses itu.
Artikel Terkait
Sentil Fuji, Nikita Mirzani : Tragis Sekali, Kakak sama Kakak Iparnya Harus Diambil Tuhan Baru Bisa Terkenal
Bela Fuji, Dewi Perssik Bongkar Nikita Mirzani Kerap Meneror Vanessa Angel dan Bibi sebelum Meninggal
Nikita Mirzani Bantah Teror Vanessa Angel, Dewi Perssik Sebut Bukti yang Posting Rivalnya Itu Chat Lama
Sahabat Vanessa Angel dan Keluarga Bibi Andriansyah Ternyata Sudah Mengetahui Teror Nikita Mirzani sejak Lama
Putrinya 'Diserang' Nikita Mirzani, Ayah Fuji Sebut Senior Harusnya Menasehati Bukan Mempermalukan di Medsos