Keluarga Pilih Kremasi Jenazah Laura Anna Ketimbang Dikubur

- Kamis, 16 Desember 2021 | 10:07 WIB
Jenazah Laura Anna di sekiling para sahabatnya. (Instagram @awkarin)
Jenazah Laura Anna di sekiling para sahabatnya. (Instagram @awkarin)

SEWAKTU.com -- Jenazah Laura Anna bakal dikremasi pada hari ini, Kamis 16 Desember 2021. Hal tersebut karena kesepakatan keluarga yang diambil.

Salah satu sahabat mendiang Laura Anna, Marshel Widianto tidak mengetahui alasan keluarga memutuskan mengkremasi jenazah Laura Anna.

Hal itu dibeberkan Marshel Widianto ketika ditemui di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Rabu 15 Desember 2021 malam. 

Baca Juga: Heboh Video Kereta Api Terparkir di Halaman Rumah Warga, Penyebabnya...

"Itu bukan ranah aku. Itu ranah keluarga," terang Marshel Widianto.

Marshel Widianto menyebutkan, yang jelas ia percaya bahwa keluarga memiliki pertimbangan sendiri memilih melakukan proses kremasi pada jenazah Laura Anna. Ia membeberkan bahwa keputusan itu juga tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar.

"Jadi mungkin itu sudah menjadi keputusan keluarga. Kita terima saja," terangnya.

Sampai sekarang, keluarga Laura Anna juga belum bercerita padanya soal alasan dikremasi.

Baca Juga: Kode Redeem FF 16 Desember 2021, Sederet Item Gratis Menantimu

“Belum. Keluarga belum menceritakan," terang Marshel.

Diberitakan sebelumnya, Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu 15 Desember 2021 pagi. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Laira Anna mengeluh sesak napas.

Rencananya, pada pukul 13.00 WIB, jenazah Laura Anna akan dikremasi di ruang krematorium Grand Heaven lantai 5. Sebelum proses itu berlangsung akan ada acara tutup peti pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Sepelekan, Bahaya dari Blue Light Layar Handphone dan Laptop, Ini Tips Menghindarinya

Laura Anna meninggal ketika dirinya tengah berjuang mencari keadilan dalam kasus kecelakaan yang membuatnya lumpuh pada 2019. Gaga Muhammad yang menyetir mobil ketika itu sekarang jadi terdakwa. Meninggalnya Laura tak akan membuat proses hukum di pengadilan berhenti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X