Terlibat Prostitusi, Artis CA Bukan Cynthiara Alona, Ini Orangnya

- Jumat, 31 Desember 2021 | 19:09 WIB
Cassandra Angelie ditangkap kasus prostitusi.
Cassandra Angelie ditangkap kasus prostitusi.

SEWAKTU.com - Penangkapan artis CA terkait kasus prostitusi online sempat dikaitkan dengan Cynthiara Alona.

Warganet sempat menduga artis CA yang ditangkap di hotel mewan di Jakarta Pusat adalah Cynthiara Alona.

Belakangan, polisi mengkonfirmasi bahwa artis CA bukan Cynthiara Alona, melainkan Cassandra Angelie.

Baca Juga: Resmi Tersangka! Cassandra Angelie Akui Sudah Lima Kali Transaksi dengan Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan, Cassandra Angelie mengakui memasang tarif Rp30 juta untuk sekli kencan.

"Pengakuannya Cassandra Angelie melakukan baru lima kali, tarifnya sekali kencan 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Begini Modus Operandi Cassandra Angelie dan Ketiga Mucikarinya Menjalankan Bisnis Prostitusi

Menurut Zulapan, Cassandra Angelie ditangkap bersama tiga rekannya yang merupakan mucikari. Ketiganya berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).

"Mereka berempat sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir Pojoksatu.id.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus seorang artis sinetron berinial CA terkait dugaan kasus prostitusi online.

Baca Juga: Artis Inisial CA Ditangkap, Giliran Akun Cassandra Angelie 'Ikatan Cinta' diserbu Netizen

Artis inisial CA itu ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro berhasil menangkap seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ucap Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X