SEWAKTU.com, JAKSA Penuntut Umum (JPU) menuntut musisi Jerinx dengan dua tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap peggiat media sosial, Adam Deni.
JPU membacakan tuntutan terhadap Jerinx dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 17 Februari 2022.
"Menuntut terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx dengan hukuman dua tahun pidana dikurangi masa tahanan atas dugaan pengancaman berisi kekerasan," ujar Jaksa I Gede Eka Hariana dalam persidangan itu.
Baca Juga: Sempat Memihak ke Adam Deni, Sekarang Deddy Corbuzier Berharap Jerinx Bebas
Mendengar tuntutan JPU, tim kuasa hukum Jerinx mengungkapkan keberatan. Dan, akan melakukan pembelaan lewat agenda pembacaan pleidoi pada persidangan berikutnya.
"Kami akan melakukan pembelaan baik dari kuasa hukum maupun dari penasihat hukum sendiri. Pada hari yang sama, bersamaan dengan terdakwa," ujar Pilipus Tarigan, Kuasa Hukum Jerinx.
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sidang pembacaan pledoi akan digelar Selasa, 22 Februari 2022.
Tuntutan ini memang di luar dugaan, meski belum vonis, tim kuasa hukum pemilik nama I Gede Aryatisna sebelumnya sempat menyakini peluang kliennya bebas dengan sederat saksi yang telah dihadirkan ke persidangan.
Sepert diketahui, Jerinx jadi terdakwa setelah dilaporkan Adam Deni, karena merasa diancam via telepon usai dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx.
Adam merekam saat Jerinx mengancamnya. Namun, saat Jerinx meminta maaf sama sekali tidak direkamnya.
Baca Juga: Sempat Isoman Seminggu karena Covid, Ayu Ting Ting Umumkan Tes PCR Terkini, Begini Hasilnya
Mediasi telah dilakukan, namun Adam ngotot memenjarakan Jerinx. Adam menilai permintaannya soal permintaan maaf via video dan diunggah di media sosial tidak dikabulkan Jerinx.
Sementara Jerinx menolak karena saat itu memaki Adam via telepon dan meminta maaf juga harusnya via telepon dan sudah dilakukannya.
Artikel Terkait
Ogah Unggah Perkembangan Kasus Jerinx di Instagram-nya, Ini Alasan Nora Alexandra
Hadiri Sidang Jerinx, dr Tirta Beberkan Ulah Adam Deni yang Meminta Uang Rp80 Juta dan Pamer Bekingan 9 Naga
Ulang Tahun ke-45 Jerinx di Balik Penjara, Nora Alexandra Sisipkan Sindiran untuk Kubu Adam Deni?
Sempat Memihak ke Adam Deni, Sekarang Deddy Corbuzier Berharap Jerinx Bebas
Tersangka Adam Deni Terpapar Covid-19, Kuasa Hukum: Dalam Perawatan Isoman di Rutan Mabes Polri