Arief Muhammad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

- Kamis, 17 Maret 2022 | 11:30 WIB
Arief Muhammad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan.  (Instagram/@ariefmuhammad)
Arief Muhammad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan. (Instagram/@ariefmuhammad)

SEWAKTU.com - Influencer Arief Muhammad tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber.

Arief Muhammad akan menjalani pemeriksaan terkait dengan penjualan mobil Porsche berwarna biru kepada tersangka Doni Salmanan.

Arief Muhammad datang dengan mengenakan baju berwarna hitam dan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.02 WIB.

Arief Muhammad mengatakan kehadirannya ini untuk membantu penyidik dalam proses penyelidikan kasus penipuan investasi yang dilakukan Doni Salmanan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Maret 2022: Kondisi Elsa Kritis, Mama Sarah Panik hingga Pingsan

"Jadi hari ini kita datang untuk membantu proses penyidikan, kebetulan kemarin bahannya (surat panggilannya) dikirim. Sebagai warga negara yang baik aku datang untuk membantu proses penyidikan," kata Arief Muhammad kepada wartawan.

Arief Muhammad menyatakan dirinya tak membawa dokumen pendukung dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Arief Muhammad juga mengaku tidak mengetahui hal apa yang akan dibicarakan bersama penyidik.

"Enggak ada, kita juga gatau mau ngobrolin apa. Jadi kita masuk dulu baru kita update ya," ucap Arief Muhammad.

Baca Juga: Analis Apple Bongkar Spesifikasi iPhone 14, iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max

Seperti diketahui, Arief Muhammad mendapatkan uang dari Doni Salmanan melalui akad jual beli mobil Porsche berwarna biru yang telah disita penyidik.

Dalam akun Instagramnya, Arief Muhammad menegaskan tidak akan mengembalikan uang tersebut lantaran bukan menerima secara cuma-cuma.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X