SEWAKTU.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan cara Dea dalam memproduksi dan mendistribusikan konten porno di situs www.onlyfans.com.
"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini membuat konten foto atau video syur terlebih dahulu dan disimpan dalam memori penyimpanan di laptop.
Lalu, satu persatu foto atau video didistribusikan melalui situs OnlyFans.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Maret 2022: Tak Terima, Aldebaran Usir Nino dari Sekolah Reyna
"Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," ujarnya.
Auliansyah mengatakan pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea yang kerap digunakan untuk promosi konten porno dengan nama akun Gresaids.
Diberitakan sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.
Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulan.
Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Artikel Terkait
Dea, Kreator Jual Foto Seksi di Platform OnlyFans Berpenghasilan Belasan Juta
Gemar Jual Foto Pose Seksi di OnlyFans, Dea Mengaku Hanya Iseng: Tujuannya Nggak Cari Uang Juga
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Terkait Penjualan Foto Seksi
Dea OnlyFans Ditetapkan Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ada Pelaku Lain