Hilang Kesabaran dan Tak Ada Kata Damai, Haji Faisal Kawal Terus Kasus Tiara Marleen Sampai ke Persidangan

- Senin, 27 Juni 2022 | 14:18 WIB
Haji Faisal Tegaskan Tak Ada Kata Damai dengan Tiara Marleen.
Haji Faisal Tegaskan Tak Ada Kata Damai dengan Tiara Marleen.

SEWAKTU.com - Haji Faisal yang merupakan ayah mendiang Bibi Andriansyah nampaknya sudah hilang kesabaran dengan ulah Tiara Marleen.

Dimana Haji Faisal akan tetap melanjutkan proses hukum pedangdut Tiara Marleen terkait kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan.

Hal itu seolah menyebutkan jika Haji Faisal enggan berdamai dengan Tiara Marleen.

Baca Juga: Fitnah Hamil Duluan Lalu Rilis Lagu Pakai Gitar Vanessa Angel, Emma Warokka Kecam Tiara Marleen

 

Menguatkan tidak adanya kata damai antara Haji Faisal dengan Tiara Marleen akhirnya ditanggapi juga oleh oleh kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin.

“Sejauh ini klien ini masih terus memproses hukum sampai proses ke persidangan,” kata Sandy Arifin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan baru-baru ini.

“Dari Pak Haji (Faisal) belum ada kata-kata mau perdamaian, masih menjalankan proses hukum,” tambah Sandy Arifin lagi.

Baca Juga: Buntut Kasus Tiara Marleen, Doddy Sudrajat Bakal Diperiksa Pihak Kepolisian, Jadi Tersangka?

Selebihnya Sandy Arifin belum bisa berbicara banyak. Terlebih memang ada keinginan Tiara Marleen untuk bertemu langsung dengan Faisal.

Seperti yang mungkin kalian ketahui, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 6 Juni 3022.

Kasus tersebut berawal dari laporan ayah Bibi Andriansyah, Haji Faisal, ke Polres Metro Depok pada 1 Maret 2022. Laporan tersebut menyangkut nama baik mendiang menantunya, Vanessa Angel.

Baca Juga: Jawaban Menohok Ridwan Kamil Ketika Tiara Marleen Mengaku-ngaku Sebagai Saudaranya

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/524/III/ 2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X