Dalam Berkas Gugat Cerai, Nathalie Holscher Minta Dua Permintaan Ini Pada Sule

- Kamis, 7 Juli 2022 | 14:05 WIB
Nathalie Holscher Minta Dua Permintaan Ini Pada Sule.
Nathalie Holscher Minta Dua Permintaan Ini Pada Sule.

SEWAKTU.com - Gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie Holscher pada Sule memang terbilang sangat mengejutkan banyak netizen.

Setelah sebelumnya memiliki hubungan kurang harmonis dengan Putri Delina dan keluar dari rumah Sule, Nathalie Holscher kini menggugat cerai sang suami.

Pengajuan cerai Nathalie Holscher pada Sule juga sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cikarang.

Baca Juga: Terungkap! Video Sule Ngaku Mau Nikah Lagi karena Nafsu Lihat Bagian Tubuh Nathalie Holscher yang Ini

 

Nathalie Holscher dan Sule akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 Juli 2022. Kedua belah pihak diminta hadir pada hari tersebut.

"Agendanya itu pemanggilan para pihak dipanggil para pihak. Kebetulan tergugat itu alamatnya di Tambun Selatan sementara penggugat alamatnya di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman saat diwawancarai.

Sementara itu Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai pada Sule itu diwakili pengacaranya.

Baca Juga: Sudah Tidak Tinggal Dirumah Sule, Nathalie Holscher Kini Bekerja Demi Beli Susu Adzam

"Jadi kemarin pendaftaran ecourt itu pendaftaran secara online jadi yang mendaftar itu kuasa hukumnya melalui online. Baik itu pendaftaran maupun pembayarannya," kata Maman Suherman.

"Sekarang setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang terdaftar dengan nomor perkara 2145/2022 tersebut," lanjutnya.

Bukan hanya itu saja, dalam berkas pengajuan cerai tersebut ternyata ada dua permintaan Nathalie Holscher untuk Sule.

Baca Juga: Nathalie Holscher Cerai dengan Sule, Putri Delina Malah Happy, Warganet: Seneng Rumah Tangga Ayahmu Hancur?

Dimana permintaan yang diberikan pada Sule yakni hak asuh dan nafkah anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X