Pernah Menikah Sebelumnya, Putra Siregar Bantah Kabar Telantarkan Istri Pertama dan Tiga Anaknya

- Jumat, 29 Juli 2022 | 15:52 WIB
Putra Siregar Bantah Kabar Telantarkan Istri Pertama. (Instagram - putrasiregarr17)
Putra Siregar Bantah Kabar Telantarkan Istri Pertama. (Instagram - putrasiregarr17)

SEWAKTU.com - Bos PS Store, Putra Siregar memang belakangan ini selalu menjadi sorotan netizen lantaran berbagai kasus yang dialaminya.

Bukan kasus pengeroyokan ataupun berseru dengan MS Glow, kini Putra Siregar dikabarkan telah menelantarkan istri pertama beserta dengan tiga anaknya.

Bahkan kini, istri pertama dari Putra Siregar, Indri Prastika, dikabarkan telah meninggal dunia dan meninggalkan anak-anaknya.

Baca Juga: Selamat Tinggal PS Glow, Putra Siregar Resmi Tutup Perusahaan Kosmetiknya

 

Mendengar kabar tidak sedap tersebut akhirnya membuat kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat angkat bicara.

"Mendengar, beliau hanya istighfar saja, betapa jahatnya orang seperti itu walaupun dia kenal tentu nggak akan seperti itu. Pasti ini bukan orang yang kenal dengan siapa dia," kata Nur Wafiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Nur Wafiq bahkan sangat menyayangkan adanya kabar tersebut, ia juga menegaskan jika kabar penelantaran tersebut hanyalah hoax dan tidak benar adanya.

Baca Juga: Meski Kecewa, Shandy Purnamasari dan Kemala Maharani Sambut Baik Ajakan Damai Putra Siregar

"Pasti ini bukan orang yang kenal dengan siapa dia. Sehingga dengan niat buruk seperti itu memblow up cerita-cerita yang aneh-aneh, berita nggak benar, jauh dari fakta," terangnya.

Lebih lanjut, Nur Wafiq menjelaskan kalau kliennya pun merasa sakit hati, ketika sang istri Septia Yetri Opani dituduh sebagai pelakor.

Tentu suatu niatan dan kabar kurang sedap, pasalnya keduanya resmi membina prahara rumah tangga secara sah menurut Agama dan Hukum.

Baca Juga: Bakal Tutup Perusahaan Kosmetiknya, Putra Siregar Ajak Owner MS Glow Damai

Meskipun beragam tudingan dan kabar-kabar kurang sedap beredar luas dikalangan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X