Kronologi Lesti Kejora Dicekik Hingga Dibanting Rizky Billar, Udah Selingkuh Tempramental Pula Orangnya

- Jumat, 30 September 2022 | 00:27 WIB
Kronologi Lesti Kejora dibanting dan dihajar suami Rizky Billar. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)
Kronologi Lesti Kejora dibanting dan dihajar suami Rizky Billar. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Rizky Billar tega melakukan KDRT kepada sang istri yaitu Lesti Kejora lantaran keciduk selingkuh. Dalam kronologi Lesti Kejora diceritakan dicekik sampai dibanting oleh Rizky Billar.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Dijelaskan bahwa ada isu perselingkuhan. Seperti apa kronologi Lesti Kejora dan Rizky Billar ribut?

Informasi kronologi Lesti Kejora dan Rizky Billar berantem hingga terjadinya KDRT diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Foto Lesti Kejora Jaman Dulu Tahun 2014, Miskin Lalu Jadi Kaya Raya Hingga jadi Korban KDRT Suami

"Berawal korban Lesti ini, mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang," jelasnya.

Mendengar informasi tersebut, Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Namun, Rizky Billar langsung marah kepada Lesti Kejora.

"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," katanya.

Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: VIRAL! Beredar Video Detik-detik Hasil Visum Lesti Kejora di Youtube Hari Ini, Kok Bisa Sih? Nih, Cek Sendiri

Atas laporan tersebut, Rizky Billar disangkakan pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.

Pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 29 September 2022.

"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Nurma kepada awak media.

Nurma menjelaskan bahwa penyidik sudah mengantongi bukti visum Lesti Kejora.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X