5 Makan Halal Khas Thailand, Penampilanya Menggugah Selera

- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:52 WIB
Foto/Pixabay. (Foto/Pixabay.)
Foto/Pixabay. (Foto/Pixabay.)

SEWAKTU.COM - Jika Anda adalah penggemar film Thailand atau menonton reality show mereka, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai menu makanan halal khas Thailand.

Jalan-jalan ke Thailand tentunya tidak lengkap tanpa mencicipi makanan halal khas Thailand. Ada banyak jenis makanan Thailand untuk dicoba, tetapi terkadang sulit menemukan makanan Thailand yang dapat dimakan oleh turis Muslim.

Namun, dengan berkembangnya pariwisata, beberapa restoran yang dipenuhi pelanggan muslim pun bermunculan dan ada makanan halal khas Thailand.

Baca Juga: Kuliner Bogor 2022 Tak hanya Makanan ada Juga Minuman yang Terkenal, Es Sekoteng Bogor Permai

Nah inilah Berikut beberapa makanan halal khas Thailand yang mungkin bisa kalian coba jika sedang berkunjung ke Thailand.

1. Pad Thai

Pad Thai merupakan sajian mie siram, yang dimasak dengan gula aren dan kuah asam, lalu ditambahkan dengan udang, kacang, tauge, dan taburan daun bawang. Kamu bisa memilih menggunakan bahan udang atau ayam.

2. Tom Yum

Hidangan sup yang biasanya terdiri dari udang, ikan dan masih banyak lagi. Setiap bahan dasar sebagai sajian utama tom yum memberikan karakteristik sendiri yang dibedakan dari nama makanannya.

Baca Juga: Kuliner Bogor Terpopuler 2022, 7 Makanan Khas dan Terjamin Kelezatannya

3. Som Tam

Makanan khas Thailand ini berupa salad terbuat dari serutan pepaya muda, yang diberi bumbu. Bumbu tersebut di antaranya cabai, gula palem, saus ikan dan perasan jeruk nipis.
4. Khao Phad

Khao Phad adalah nama yang diberikan orang Thailand untuk nasi goreng. Ciri khas makanan ini menggunakan kecap ikan yang gurih. Biasanya nasi goreng Thailand dilengkapi irisan timun, tomat, daun bawang dan daun ketumbar.

5. Mango Sticky Rice

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X