Objek Wisata Alam Banda Aceh, Pemandangan yang Menakjubkan

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:34 WIB
Objek Wisata Alam Banda Aceh, Pemandangan yang Menakjubkan.Foto/Istimewa. (.Foto/Istimewa.)
Objek Wisata Alam Banda Aceh, Pemandangan yang Menakjubkan.Foto/Istimewa. (.Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.COM - Memberikan Aceh potensi objek wisata alam Banda Aceh yang sangat besar, khususnya pantai.

Tidak hanya pantai, Aceh memiliki banyak objek wisata alam Banda Aceh permata tersembunyi dengan pemandangan yang menakjubkan.

penasaran? Inilah deretan objek wisata alam Banda Aceh yang sayang untuk dilewatkan oleh Sewaktu.com.

Baca Juga: Destinasi Wisata Terbaik di Makassar, Berlibur dan Menikmati Keindahannya

1. Taman Sari Gunongan dan Pinto Khob

Jika India punya Taj Mahal, maka Banda Aceh mempunyai Taman Sari Gunongan. Keduanya sama-sama merupakan simbol cinta dari para raja untuk permaisurinya.

Taman Sari Gunongan sendiri merupakan hadiah dari Sultan Iskandar Muda untuk permaisurinya, yaitu Putri Kamaliah (Putroe Phang) dari Negeri Pahang, Malaysia.

Taman Sari Gunongan ini terletak di dalam kompleks Taman Sari Bustanussalatin Banda Aceh yang dilalui oleh Sungai Krueng Daroy.

Tempat ini sejatinya merupakan tempat khusus bagi Sang Permaisuri untuk menyepi dan menuntaskan kerinduannya pada kampung halaman tercinta, dimana bentuk dari taman ini dibuat mirip seperti perbukitan di Negeri Pahang.

Bangunan Gunongannya sendiri terdiri dari tiga tingkat dengan warna serba putih. Dijamin cantik sekali, deh!

2. Taman Ratu Safiatuddin

Bagi pecinta destinasi wisata yang instagramworthy, Taman Ratu Safiatudin menawarkan banyak pilihan objek yang menarik untuk dijadikan spot berfoto ria, seperti rumah-rumah adat tradisional di Aceh hingga perabotan tradisional yang unik.

Selain itu, taman ini juga sering dijadikan tempat pertunjukan kesenian dan budaya. Tiket masuk yang gratis membuat tempat ini sering dijadikan tempat berkumpul warga masyarakat Aceh di kala sore hari.

Baca Juga: Daftar Wisata Makassar Terkenal, Tak Kalah Keren dan Menyenangkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X