SEWAKTU.com - Hari Raya Idul Adha 2025 kali ini bertepatan dengan hari Jumat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah laki-laki muslim masih diwajibkan melaksanakan sholat Jumat setelah menunaikan sholat Id?
Persoalan ini ternyata telah dibahas oleh banyak ulama dalam berbagai kitab fiqih, dengan beragam pandangan berdasarkan dalil-dalil yang sahih.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hukum sholat Jumat saat Idul Adha jatuh di hari Jumat, menurut beberapa mazhab dan ulama besar.
Baca Juga: PT Dodika Jadi Produsen Incinerator Pertama di Indonesia yang Lolos Uji Emisi Dioksin dan Furan
1. Kewajiban Sholat Jumat Gugur bagi yang Telah Sholat Id
Dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa kewajiban sholat Jumat dapat gugur bagi mereka yang telah menunaikan sholat Id.
Hal ini berdasarkan hadits Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah ﷺ memberikan keringanan setelah sholat Id:
"Siapa saja yang ingin sholat maka dipersilakan untuk sholat."
(HR. Abu Dawud, No. 1070)
Hadits lain dari Abu Hurairah menyebutkan:
"Pada hari kalian ini telah berkumpul dua hari raya. Maka siapa yang mau, sholat Id telah mencukupinya dari sholat Jumat."
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Darimi, dan Nasa’i)