SEWAKTU.com - Berpuasa dibulan Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua umat muslim, karena puasa ramadhan termasuk dalam rukun islam yang ke-3 yang mana hukumnya adalah wajib.
Namun ada juga golongan orang-orang yang mendapat keringanan dan di perbolehkan untuk tidak berpuasa.
Golongan apa sajakah yang mendapat keringanan dan di perbolehkan untuk tidak berpuasa, simak ulasan lengkapnya berikut ini seperti yang dikutip Sewaktu.com dari laman muslim.or.id.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 April 2022: Gawat! Ambisi Nino Usik Keluarga Aldebaran, Siap Rebut Reyna
Pertama, Orang Sakit Ketika Sulit Berpuasa
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan *lalu ia berbuka* 'maka wajiblah baginya berpuasa' sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain QS. Al Baqarah: 185
Kedua, Orang yang Bersafar Ketika Sulit Berpuasa
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain 'QS. Al Baqarah: 185'
Apakah jika seorang musafir berpuasa, puasanya dianggap sah?
Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.
Ada riwayat dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar yang menyatakan bahwa berpuasa ketika safar tidaklah sah dan tetap wajib mengqodho. Ada yang mengatakan bahwa seperti ini dimakruhkan.