SEWAKTU.com - Di zaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang ini memang bisa dengan sangat mudah mendapatkan informasi apapun yang kita inginkan.
Mulai dari acara musik, daily vlog, dan bahkan konten porno sekaligus. Tapi apa jadinya jika mengaksesnya ketika bulan puasa?
Yang harus kalian ketahui, melihat gambar porno itu sendiri hukumnya haram, berdosa, dan apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja.
Baca Juga: Di Asia, Indonesia Menjadi Negara Kedua dengan Jam Puasa Tersingkat
Jika di luar Ramadhan saja itu berdosa, maka seharusnya hal-hal seperti itu dijauhi selama Ramadhan, demi menghormati bulan yang mulia ini.
Keharaman itu jelas sekali karena, dari berbagai aspek, sesuatu yang porno itu tidak ada manfaatnya, kecuali hanya akan membangkitkan syahwat saja. Bahkan cenderung merusak mental.
Lalu apakah perbuatan tersebutn akan membatalkan puasa atau tidak ?
Baca Juga: Kode Redeem ML 25 April 2022, Berburu Primogems dan Hero's Wits Mobile Legends
Menurut Madzhab Malikiyah dan Hanbaliyah, mengungkapkan jika tidak semua perbuatan dosa termasuk melihat pornografi, membatalkan puasa.
Yang membatalkan puasa yakni ketika melihat sehingga mengakibatkan dia keluar madzi atau mani.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 April 2022: Aldebaran Ada di Rumah, Mama Rosa Kembali Halusinasi
Sedangkan Madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah, kalaupun hal itu dilakukannya sampai ia mengeluarkan mani atau madzi puasanya tetap tidak batal.***