"Menyembelih malam hari tidak sah kurbannya, dapat pahala tapi menjadi sedekah," terang Buya Yahya.
Baca Juga: Setelah Dilaporkan Marissya Icha, Medina Zein Kini Dijemput Paksa Polisi Polda Metro Jaya!
Sehingga ketika menyembelih hewan kurban pada malam hari raya Idul Adha dengan alasan khawatir tidak mencukupi waktu untuk menyembelihnya ini tidak dianggap sebagai kurban, dan dianggap sebagai sedekah.
Saat malam hari raya sebaiknya digunakan untuk memperbanyak takbir dan berdzikir kepada Allah, kemudian pagi hari menjalankan sholat Idul Adha dan setelah itu menyembelih hewan kurban.
Buya Yahya menjelaskan bahwa menyembelih hewan kurban setelah sholat mengikuti sunnah Nabi, sedangkan ketika menyembelih hewan kurban sebelum sholat dianggap sedekah.***