mutiara

Hukum Melakukan Hubungan Intim dengan Robot Menurut Agama Islam, Jangan Main-main!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Hukum dalam Islam melakukan hubungan intim dengan robot seks. (Foto oleh Rodolfo Clix)

SEWAKTU.com - Fantasi manusia ketika ingin melakukan hubungan intim memang seolah tidak akan ada habisnya, ditambah dengan zaman dan kemajuan teknologi.

Tak tanggung-tanggung, kemajuan teknologi juga bisa membuat nafsu manusia yang ingin melakukan hubungan intim bisa disalurkan.

Salah satunya yakni melakukan hubungan intim dengan robot seks. Kehadiran robot seks ini memang sempat menjadi polemik dan juga kontroversi.

Baca Juga: 6 Rahasia Melakukan Hubungan Intim dengan Durasi Lama Tanpa Obat Kuat

 

Meski kini banyak yang menggunakannya, dalam agama Islam apa hukum melakukan hubungan intim dengan robot?

Dalam jurnal riset berjudul 'Implikasi Etis dan Legal Robot Seks dalam Perspektif Islam' yang ditulis oleh mahasiswa Sultan Isris Education University, Malaysia.

Melakukan hubungan intim dengan robot termasuk ilegal atau melanggar aturan agama Islam karena masuk ke dalam kategori perzinaan.

Baca Juga: Jorok Banget! Bau Miss V Saat Melakukan Hubungan Intim Bikin Ilfil, Berikut Cara Hilangkannya

 

Zina sendiri adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkimpoian.

Meski pengguna memiliki kelamin yang 'berbeda jenis' dengan robot seksnya, namun robot bukanlah manusia yang memiliki kesadaran dan akal (tanpa dikendalikan sistem).

Hukum ini bisa dikaitkan dengan penggunaan mainan seks lainnya yang mungkin bisa disamakan dengan melakukan masturbasi.

Perbuatan pemuasan seks dengan cara seperti ini dinyatakan sebagai dosa sebagaimana dicantumkan pada Al-Quran Surat Al-Mu'minun ayat 5-7.

Halaman:

Tags

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB