Daftar Lengkap Jam Kerja DPRD Kota Bekasi Selama Ramadhan 2024

- Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:18 WIB
Ruang rapat gedung DPRD Kota Bekasi. (Foto/Istimewa.)
Ruang rapat gedung DPRD Kota Bekasi. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menjelaskan jam kerja hari Senin sampai Kamis masuk 07.30 sampai dengan 14.30 WIB.

"Untuk jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB," ungkap Saifuddaulah, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga: Lagi Cari Tempat Berbuka Puasa di Garut? Coba Datengin 10 Rekomendasi Tempat Makan di Garut 2024 Ini Deh

Sementara hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk jam istirahat itu pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Meskipun jam kerjanya di atur, Saifuddaulah menjelaskan, anggota DPRD untuk jam kerjanya fleksibel kapan saja ketika adanya rapat.

"Tapi kalau dewan kan jamnya kapan saja harus rapat kit rapat, kapan kita harus koordinasi kita koordinasi," tutup dia. (Adv DPRD Kota Bekasi)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X