PVMBG Peringatkan Potensi Tsunami Menyusul Rentetan Erupsi Gunung Ruang

- Kamis, 18 April 2024 | 14:36 WIB
Gunung Ruang. (internet)
Gunung Ruang. (internet)

SEWAKTU.com -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengeluarkan peringatan tsunami setelah terjadi serentetan erupsi eksplosif yang disertai awan panas di Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.

Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, diminta untuk mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas, dan tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh gunung api ke dalam laut.

Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa data PVMBG menunjukkan telah terjadi 11 kali erupsi dengan ketinggian mencapai 100 m hingga 3.000 m dari puncak Gunung Ruang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Baca Juga: 5 HP Gaming Harga 1 Jutaan, Spesifikasi dan Performa Gahar Anti Ngelag

Erupsi eksplosif tersebut menimbulkan suara gemuruh, gempa vulkanik, dan kilatan petir vulkanik.

Bahkan, ketinggian kolom erupsi cenderung meningkat dengan material erupsi berupa abu, disertai lontaran pijar yang mencapai jarak sekitar 5 km di Pulau Tagulandang.

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Ruang, PVMBG menaikkan status Gunung Ruang menjadi level 4 atau level Awas.

Tingkat aktivitas Gunung Ruang dinaikkan dari level 3 Siaga menjadi level 4 Awas, efektif mulai tanggal 17 April 2024 pukul 02:00 WITA, melansir keterangan resmi dari website PVMBG.

Baca Juga: SOMALIA: PASAR ANEH DI DUNIA, Ada Pasar Pengantin Perawan dan Jual Uang Tunai untuk mencari Nafkah

PVMBG juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Ruang, terutama di Pulau Tagulandang, agar tetap waspada dan tidak memasuki radius 6 km dari pusat kawah aktif gunung api bertipe strato tersebut.

Masyarakat yang bermukim di wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius 6 km diminta untuk segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km, seperti yang disampaikan oleh Kepala PVMBG, Hendra Gunawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X