SEWAKTU.com -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memberikan respon positif untuk tindakan Pemkab Bogor dalam pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum di jalur tambang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Dengan adanya Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), Rudy Susmanto berharap ini bisa menjadi solusi untuk penegakan hukuman atau peraturan bagi sopir-sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.
"Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah," kata Rudy Susmanto kepada wartawan.
"Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan. Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk tambang nakal yang melaju di luar jam operasional," tambahnya.
Menurut Rudy Susmanto, pembentukan Satgas Gakkum merupakan solusi namun hal tersebut baru akan terealisasikan dengan baik apabila pemerintah saling bersinergi.
"Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat,” ucapnya. (ADV)***
Artikel Terkait
Alami Luka Bakar Sekujur Tubuh, Petugas Kebersihan DLHK Kota Bogor Jadi Korban Ledakan Gas Elpiji 3 Kg Dirumahnya
Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat
Hari Kedua Lebaran, Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor Terus Alami Peningkatan
Menjelajahi 5 Tempat Wisata di Bogor Anti Mainstream, Yakin Bakal Ketagihan Deh
Libur Lebaran 2024, Ribuan Orang Mulai Padati Kebun Raya Bogor