Sudah Pakai Satu Tahun Lebih, Ini Alasan Chandrika Chika Cs Pakai Liquid Vape Ganja

- Rabu, 24 April 2024 | 20:29 WIB
Alasan Chandrika Chika Cs Pakai Liquid Vape Ganja. (Foto/Instagram.)
Alasan Chandrika Chika Cs Pakai Liquid Vape Ganja. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Polisi mengungkap alasan Chandrika Chika pakai ganja, ternyata selebgram tersebut sudah mengonsumsinya selama satu tahun terakhir.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa enam selebgram yang ditangkap pada Senin, 22 April 2024, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif menggunakan narkoba, khususnya ganja.

"Yang positif ganja itu inisial AT, NJ, CK dan AMO. Kalau HJ dan BB positif metamfetamin," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Tersangka Pemakai Narkoba, Chandrika Chika Pernah Open BO 20 Juta, Jadi Cewek Panggilan Para Artis

Menurut hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Chandrika Chika telah lama terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," beber Reska Anugrah.

Saat ditanya penyidik mengenai alasan penggunaannya, Chika tidak memberikan alasan spesifik, hanya menyatakan bahwa itu sudah menjadi bagian dari kebiasaan di kalangan teman-temannya.

Baca Juga: Pantes Pake Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Ternyata Pernah Depresi karena Masalah Ini

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," lanjutnya.

Informasi awal menunjukkan bahwa penangkapan ini berlangsung di area Setiabudi, Jakarta, dimana keenam selebgram tersebut diamankan bersama dengan bukti berupa satu pod atau vape yang berisi liquid ganja.

Selama konferensi pers pengumuman kasus ini, keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, bersikap seragam dengan menutupi wajah mereka dengan tangan dan menundukkan kepala.

Setelah pemeriksaan, keenam selebgram ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada Pasal 127 UU Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga empat tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X