Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Korban Dibunuh saat Mau Pengajian ke Masjid, Depresi Bangkrut

- Jumat, 3 Mei 2024 | 19:45 WIB
Pria di Ciamis buang potongan kaki istri di pinggir jalan usai memutilasi, netizen pun merinding (tangkap layar Tiktok itsmeROE)
Pria di Ciamis buang potongan kaki istri di pinggir jalan usai memutilasi, netizen pun merinding (tangkap layar Tiktok itsmeROE)

SEWAKTU.com -- Warga di Blok Cimeong, Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontro, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dihebohkan oleh kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya pada Jumat, 3 Mei.

Kejadian mengerikan ini mengejutkan banyak orang karena pelaku bahkan menawarkan bagian tubuh sang istri kepada tetangganya, termasuk ketua RT setempat.

Video yang beredar menunjukkan pelaku berusaha melepaskan kabel tis dan borgol yang mengikat tangan dan kakinya saat diamankan di Polsek setempat.

Baca Juga: Viral Pembunuhan Cisontrol Suami Mutilasi Istri, Pak RT Ketakutan Pelaku Tawarkan Daging Korban

Kapolresia Misaka BP Akmal menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, TS, yang diduga memiliki rasa kecewa yang mendalam terhadap istrinya.

Menurut Ketua RT setempat, Yoyo, kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 7.30 pagi.

Pelaku TS diduga telah memukul dan kemudian membunuh serta memutilasi istrinya di jalan desa.

Ketika ditawari bagian tubuh korban oleh pelaku, warga setempat tidak berani mendekat karena pelaku masih membawa senjata tajam.

Baca Juga: Klarifikasi Kabar Sarwendah Gugat Cerai Suami Ruben Onsu, Pisah Ranjang Tinggalkan Rumah Pondok Indah

Kasus ini telah menggegerkan warga, terutama karena pelaku dikenal sebagai seorang Bandar sapi dan kambing.

Ada spekulasi bahwa pelaku mengalami depresi karena usahanya bangkrut, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada hari Senin mendatang.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini mengundang keprihatinan yang mendalam dari masyarakat setempat, yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X