Soal 'Nyanyian' Rocky Gerung Sebut Gibran Korupsi Sering Terima Setoran dari Menteri, KPK Minta Ada Pelapor

- Sabtu, 7 September 2024 | 11:12 WIB
Rocky Gerung buka suara soal Gibran (Tangkap layar youtube Rocky gerung Official)
Rocky Gerung buka suara soal Gibran (Tangkap layar youtube Rocky gerung Official)

SEWAKTU.com -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, angkat bicara terkait pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara televisi yang memicu perhatian publik.

Dalam acara tersebut, Rocky menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang pejabat negara.

Tessa menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum yang berlaku.

"KPK selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan kerangka hukum. Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mendorong mereka untuk melaporkannya," ujarnya.

Baca Juga: Lawatan Menteri Pariwisata & Kepurbakalaan Palestina Lewat GAMKI, Ajak Masyarakat Indonesia Berwisata Religi Ke Palestina

Ia juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi segera melapor ke KPK.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada KPK, sehingga dugaan tersebut dapat ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks," tambah Tessa.

KPK menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi.

"Masyarakat dapat melaporkan melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat.

Pengaduan tidak harus dilakukan secara langsung, tetapi bisa melalui berbagai platform, termasuk website resmi KPK di kpk.go.id," jelasnya.

Baca Juga: Keceplosan Rocky Gerung di Acara Aiman, Gibran Rakabuming Raka Sering Terima Suap dari Para Menteri Jokowi

Menanggapi pertanyaan tentang apakah Rocky Gerung harus melaporkan langsung dugaan korupsi yang ia sampaikan di media, Tessa menjelaskan bahwa laporan dapat diajukan oleh siapa saja yang memiliki informasi konkret.

"Informasi dapat dikumpulkan dari sumber terbuka, tetapi tetap perlu ada laporan resmi. Laporan ini menjadi dasar agar KPK dapat memprosesnya lebih lanjut," pungkasnya.

Meskipun KPK terus memantau informasi yang beredar di media dan di platform publik, mereka menekankan pentingnya laporan resmi agar penanganan dugaan korupsi dapat lebih cepat ditindaklanjuti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X