Petaka Macet Puncak Bogor Memakan Korban, 1 Orang Meninggal Dunia karena Sesak Nafas

- Selasa, 17 September 2024 | 11:34 WIB
Long weekend kawasan Puncak Bogor diserbu warga yang ingin menikmati liburan (Ist)
Long weekend kawasan Puncak Bogor diserbu warga yang ingin menikmati liburan (Ist)

SEWAKTU.com -- Ada laporan mengenai seorang wisatawan yang meninggal karena pusing dan sesak napas saat terjebak macet di Puncak Bogor.

Sekarang ini, lalulintas di jalur Puncak Bogor telah kembali normal. Beberapa jalur alternatif seperti di Cawi dan Pasir Angin yang sebelumnya padat pun sudah sepi.

Libur panjang pada Minggu, 15 September, menyebabkan kemacetan parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Lonjakan volume kendaraan yang menuju Puncak membuat lalu lintas terhenti total sejak pagi.

Baca Juga: Horornya Kemacetan Puncak Bogor Dipadati Wisatawan, Motor dan Mobil Stuck Gabisa Bergerak

Kasatlantas Polres Bogor melaporkan bahwa peningkatan arus kendaraan sudah terlihat sejak pukul 6 pagi, dengan sekitar 18.200 kendaraan tercatat melintasi jalur menuju Puncak. Akibatnya, jalan penghubung antara Cianjur dan Bogor dipenuhi kendaraan.

Untuk mengurai kemacetan, pihak berwenang menerapkan sistem one way menuju Puncak.

Namun, meskipun rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan, kondisi tetap padat. Dalam kemacetan yang terjadi, seorang wisatawan dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak selama lebih dari 9 jam.

Baca Juga: Seperti Ini Tampilan Bocoran Xiaomi 14T dan Xiaomi 14T Pro, Mewah dan Elegan!

Menurut saksi, pria yang diduga mengalami serangan jantung ini meninggal sekitar pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya sempat keluar dari bus untuk mencari toilet.

Sejumlah warga, termasuk seorang saksi bernama Rien, menggambarkan situasi sebagai "kemacetan horor" di sekitar Masjid At-Ta’awun, di mana kendaraan tidak bisa bergerak sama sekali sejak pukul 10 pagi.

Cuaca yang sempat diguyur hujan deras di kawasan Gunung Mas juga memperparah situasi, menyebabkan banyak kendaraan terjebak tanpa bisa melanjutkan perjalanan hingga malam hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X