Anggota DPR Marah, Minta Blokir iPhone

- Selasa, 5 November 2024 | 15:13 WIB

sumber : tvparlemen

Sewaktu.com - Hari ini, media sosial ramai memperbincangkan keputusan pemerintah yang melarang masuknya iPhone 16 ke Indonesia. Menurut pemerintah, larangan ini disebabkan oleh permintaan dari Apple yang ingin mendapatkan kebijakan "holiday" atau keringanan pajak selama 50 tahun.

Seorang anggota DPR yang menanggapi masalah ini dengan marah mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sikap Apple. "iPhone ini memang sudah layak diblokir dari negara kita," ujarnya. Ia menilai bahwa permintaan Apple untuk mendapatkan fasilitas pajak selama lima dekade adalah suatu tindakan yang tidak pantas dan merugikan rakyat Indonesia.

Anggota DPR tersebut juga menyatakan harapannya kepada Menteri BUMN, yang menurutnya memiliki pengalaman internasional, untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas. "Kita tidak boleh tergantung pada iPhone," tegasnya. Ia juga mengkritik sikap Apple yang, meski sudah meraup banyak keuntungan dari pasar Indonesia, masih mengajukan permintaan yang dinilai tidak adil bagi negara.

Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online: Desakan untuk Meutya Hafid Bersihkan Kementerian

"Rakyat Indonesia marah dengan sikap Apple," katanya. "Jika perlu, blokir saja seluruh produk iPhone agar tidak boleh masuk ke negara kita."

Pernyataan ini mengundang perhatian publik, dengan banyak yang mendukung langkah tegas terhadap perusahaan teknologi global tersebut. Anggota DPR itu menutup komentarnya dengan ucapan terima kasih dan harapan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

 

 

(fajar setiawan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: TV Parlemen, YouTube TV Parlemen, TV Parlemen, TV Parlemen DPR RI, YouTube / TV Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X