Jadi Tanggung Jawab Pihak Swasta, Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah

- Kamis, 26 Desember 2024 | 17:10 WIB
Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)
Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

SEWAKTU.com - Tumpukan sampah di Pasar Caringin masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.

“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ujar Koswara, Selasa 24 Desember 2024.

Koswara menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tingkatkan Potensi Lahan dan Buruan Sae lewat Urban Farming

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengaku telah memanggil pengelola Pasar Caringin dan telah dibuat surat pernyataan pengelola Pasar Caringin.

Surat tersebut memuat poin-poin kewajiban pengelola, termasuk penyelesaian masalah pengelolaan sampah dalam tujuh hari kerja.

“Jika tidak ada upaya memenuhi kewajiban, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi menegaskan, pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab penuh pihak swasta.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

“Pasar Caringin merupakan pasar swasta, maka pengelola wajib menangani sampah sesuai aturan,” kata Dudy.

Menurutnya, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.

“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X