SEWAKTU.com - Aksi tawuran yang terjadi di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari (16/7/2025) menyisakan kerusakan dan keresahan warga. Tidak hanya terlibat dalam bentrokan antarkelompok, sejumlah pelaku juga melakukan penjarahan terhadap sebuah toko kelontong milik warga. Rekaman video kejadian yang viral di media sosial memperlihatkan suasana mencekam ketika sekelompok remaja memprovokasi sambil mengacungkan tongkat, serta melempar benda ke arah warung hingga mengakibatkan kerusakan pada bagian luar toko.
Diketahui, bentrokan terjadi di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan, yang melibatkan dua kelompok remaja. Salah satu kelompok kemudian mengejar lawannya hingga memasuki warung kelontong milik seorang warga berinisial JY. Di sanalah perusakan dan penjarahan terjadi, dengan sejumlah barang dagangan dilaporkan raib.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyatakan bahwa kasus ini langsung ditangani dengan sigap oleh pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan. "Kami langsung bergerak begitu laporan masuk. Dua pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama di kawasan Johar Baru," ungkapnya pada Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Viral Korban Tawuran Terobos IGD Rumah Sakit, Ada Celurit Masih Nancep di Badan
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MBP (16), seorang pelajar, dan MRAIA (22), seorang mahasiswa. Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cempaka Putih. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit ponsel, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman video tawuran yang menjadi bukti kuat keterlibatan para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan penjarahan. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga, apalagi disertai penjarahan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Susatyo.
Menurut Susatyo, tindakan preventif juga akan ditingkatkan melalui patroli rutin serta pendekatan edukatif kepada para remaja di lingkungan sekolah dan komunitas. Ia mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, hingga pihak sekolah untuk turut serta mengawasi dan membina anak-anak muda agar tidak terseret ke dalam aksi kekerasan dan kriminalitas.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di KS Tubun Jakarta, 1 Motor Ditinggalkan Pelaku Tawuran di Lokasi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, mengonfirmasi bahwa aksi tawuran yang berujung pada penjarahan itu juga didahului dengan aktivitas balap liar yang dilakukan oleh kelompok pelaku. “Iya, benar. Sebelum tawuran, mereka juga sempat terlibat balap liar di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan tersebut. Identitas pelaku telah di kantongi polisi. Sementara itu, dua pelaku yang sudah ditangkap menghadapi jeratan hukum berlapis. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang bisa membuat mereka dipenjara hingga tujuh tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 170 KUHP karena kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Aksi brutal ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan aparat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di tengah maraknya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan generasi muda. Aparat berharap kejadian serupa tidak terulang, dan proses hukum terhadap para pelaku dapat memberi efek jera.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pelajar Tawuran Pakai Celurit di Jalan Raya Langkap Lancar Bekasi
Artikel Terkait
Tawuran Remaja Saat Ramadhan Marak di Kota Bekasi, 1 Orang Meninggal Dunia
Sadis! Tawuran Antar Kelompok Remaja Tewaskan 1 Orang, Ada Luka Sabetan di Dada
Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor Tewaskan 1 Orang, Polisi: Ada Luka Terbuka di Dada
Maraknya Kasus Tawuran di Kota Bogor, Dokter Rayendra Beri Pesan Pentingnya Peran Orang Tua di Masa Remaja
18 Orang Diamankan, Polisi Selidiki Hubungan Tawuran dan Penemuan Tujuh Mayat di Kali Jatiasih Bekasi