Bejat! Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecahan Seksual Sejak 2018

- Senin, 25 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecahan Seksual Sejak 2018. Foto: Alfi/pojoksatu
Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pelecahan Seksual Sejak 2018. Foto: Alfi/pojoksatu

SEWAKTU.com- Puluhan alumni SMPN 13 Kota Bekasi menggelar demo imbas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga pada beberapa muridnya.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial JP ini dilakukan kepada sejumlah siswinya.

Oknum guru tersebut selalu melakukan perbuatan bejadnya seperti memegang bagian kemaluan para siswinya.

Ironinya, kejadian dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak tahun 2018 dan dilakukan secara berulang oleh oknum guru olahraga tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu alumni SMPN 13 Kota Bekasi, bahwa pelaku turut dibela oleh Kepala Sekolah atas perbuatannya.

Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Gugat Cerai Azizah Salsha, Adanya Pihak Ketiga dalam Rumah Tangganya?

"Pelaku sudah menyentuh alat kelamin. Yang bikin mirisnya, pernyataan kepala sekolah yang menyebut, dari pada grepe anak cwo lebih baik anak cwe," ungkap salah satu Alumni, yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, oknum guru tersebut menjadikan perbuatannya sebagai candaan terhadap muridnya.

"Guru ini memang becandannya agak kelewatan, yang menjurus ke hal-hal seksualitas gitu," ujarnya.

Salah satu orang tua korban berinisial BY mengaku jika putrinya turut menjadi korban ketika masih berstatus siswi SMPN 13 Kota Bekasi.

Ia baru mengetahui putrinya menjadi korban setelah bertahun-tahun merahasiakan perbuatan yang dilakukan pelaku.

"Anak saya cerita kalau di sekolah SMP ini ramai mau ada demo. Saya tadinya enggak mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up. Jadi ikut," tegas BY kepada wartawan di lokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X