Wanita di Depok Nekat Buat Laporan Palsu Demi Tutupi Utang Pinjol, Motor Dijual tapi Ngaku Dibegal

- Kamis, 18 September 2025 | 11:00 WIB
Seorang wanita di Depok saat memberikan klarifikasi usai terungkap membuat laporan palsu terkait kasus begal. (Foto/Instagram - Info_jabodetabek)
Seorang wanita di Depok saat memberikan klarifikasi usai terungkap membuat laporan palsu terkait kasus begal. (Foto/Instagram - Info_jabodetabek)

SEWAKTU.com - Seorang wanita di Beji, Kota Depok, harus berurusan dengan polisi setelah nekat membuat laporan palsu tentang pembegalan. Wanita bernama Tasya Khairani itu mengaku dibegal dan kehilangan sepeda motornya. Namun, penyelidikan mengungkapkan fakta berbeda: motor tersebut ternyata dijualnya sendiri untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Awalnya, Tasya melapor ke polisi pada Senin (15/9/2025). Dalam laporannya, ia menyebut ditodong senjata tajam oleh empat pria berbadan besar di dekat salah satu SMP di Depok. Untuk meyakinkan, ia juga menuliskan kisah itu di media sosial dengan detail dramatis, mulai dari ancaman pisau di leher hingga pelaku mencopot pelat nomor motor agar sulit dilacak. Narasi tersebut sempat menyebar luas dan menimbulkan keresahan warga.

Namun hasil penyelidikan polisi justru menemukan motor yang disebut hilang itu sudah dijual ke tetangganya dengan harga Rp13 juta. Dari uang tersebut, Tasya membayar utang pinjol yang menjeratnya. Ia juga menggadaikan BPKB motor senilai Rp4 juta.

Baca Juga: Pria di Depok Rusak Gerobak Ketoprak Gara-Gara Ditagih Rp3.000

Kepolisian menyebut tindakan Tasya bukan hanya sebatas laporan palsu, melainkan juga telah membuat masyarakat resah akibat cerita bohong yang sempat viral. Informasi yang disebarkan menimbulkan kesan seolah ada kelompok begal beraksi di Depok, padahal semua itu rekayasa semata.

Kasus tersebut akhirnya menyeret Tasya ke meja penyidikan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu. Meski tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun, ia kini diwajibkan lapor rutin ke kepolisian.

Setelah aksinya terbongkar, Tasya akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi @polresmetrodepok pada Rabu (17/9). Dalam video klarifikasi itu, ia mengakui bahwa cerita pembegalan hanyalah rekayasa. Motor sebenarnya dijual kepada tetangganya seharga Rp13,5 juta, ditambah dengan penggadaian BPKB sebesar Rp4 juta.

Baca Juga: Satpam di Depok Dianiaya Warga Baru Saat Menutup Portal Perumahan

Ia mengakui tindakannya dilatarbelakangi oleh tekanan utang pinjaman online. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Depok yang sudah digegerkan dengan laporan palsu saya. Motif saya melakukan itu karena terlilit pinjol,” ujarnya dalam klarifikasi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa laporan palsu dan penyebaran informasi bohong bisa berimplikasi hukum serius. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa yang hanya akan memperkeruh situasi serta menimbulkan keresahan di tengah warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X