Menurut data yang dirilis oleh CDC BSPDMI Kementerian Perindustrian, gaji pokok seorang pramugari atau pramugara yang bekerja dengan maskapai BUMN berkisar antara Rp4-6 juta per bulan.
Angka ini hanya mencakup gaji pokok tanpa memperhitungkan berbagai tunjangan seperti uang terbang atau uang kerajinan.
Dalam kasus ini, diperkirakan Bella bisa mendapatkan hingga Rp20 juta per bulan.
Meskipun demikian, ia masih menerima uang tambahan dari Elmer, yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai selingkuhan, bukan istri sah.
Berdasarkan bukti percakapan yang diungkap oleh Ira Nandha, terlihat bahwa Elmer pernah mengirimkan uang sebesar Rp1 juta kepada Bella.
Hal ini menunjukkan transaksi keuangan yang tidak lazim antara keduanya.
Baca Juga: Akhir Karir Cemerlang Elmer Syaherman dan Bella Damaika, Citilink Beri 'Hadiah' Tahun Baru
Mengenai kasus ini, Citilink Indonesia telah mengambil tindakan. Head of Corporate Secretary and CSR Division, Haza Ibnu Rasyad, menyatakan bahwa manajemen akan memanggil pegawai terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, Citilink juga memutuskan untuk tidak memberikan tugas terbang kepada Elmer dan Bella selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Mengenai isu yang beredar, maka kami dari manajemen akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Head of Corporate Secretary and CSR Division Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad, seperti dilansir dari Republika pada 2 Januari 2023.
Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan fokus dalam menyelesaikan masalah internal yang tengah terjadi.
Haza menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga nama baik, sambil menyatakan bahwa setiap karyawan Citilink memiliki tanggung jawab yang diatur dalam pakta integritas perusahaan.***