Dengan cara ini, pengguna dapat dengan mudah memeriksa status penetapan NIP dan NIP3K mereka tanpa perlu menggunakan WhatsApp.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para ASN yang tengah menunggu status penetapan mereka.
Jangan ragu untuk berbagi informasi ini kepada teman-teman yang membutuhkan. Jika ada pertanyaan atau tanggapan, silakan tuliskan di kolom komentar. Terima kasih telah menyimak!