SEWAKTU.com -- Calon Wakil Presiden Mahmud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur dalam penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Menurutnya, penggunaan hak angket bukanlah urusan paslon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), melainkan urusan partai.
Mahfud MD menyatakan bahwa ia akan menyerahkan keputusan terkait penggunaan hak angket kepada pihak partai.
Apakah partai pendukung calon presiden dan wakil presiden akan menggunakan hak angket atau tidak, bukan menjadi putusannya. Ia bahkan menegaskan bahwa dukungannya tidak diperlukan untuk mengajukan hak angket.
Baca Juga: ASIK! Jenis Honorer Yang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu, Cek Sekarang Simulasi PPPK 2024
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD saat dikonfirmasi di kediamannya di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa hak angket adalah urusan partai, bukan urusan paslon.
Oleh karena itu, apakah partai akan menggunakan hak angket atau tidak, merupakan keputusan partai itu sendiri.
Sementara itu, calon presiden Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung paslon Anis Cimin untuk mendorong penggunaan hak angket.
Ganjar menyebut bahwa keterlibatan PKS, PKB, PDIP, dan PPP dalam hal ini dapat membuka peluang untuk penggunaan hak angket dalam penyelidikan dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga: HAMPIR GAGAL NIKAH KARNA BEDA AGAMA! Begini Kisah Cinta Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda
Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkoordinasi dengan paslon dalam hal ini.
Baginya, politik dan urusan pilpres adalah urusan partai dan DPR, bukan urusan paslon. Ia menekankan bahwa ia tidak memiliki kepentingan terkait penggunaan hak angket oleh partai-partai politik.
"Saya tidak akan berkomentar mengenai hal tersebut. Penggunaan hak angket adalah urusan partai-partai. Apakah mereka ingin menggunakannya atau tidak, itu adalah keputusan mereka. Saya tidak memiliki kepentingan dalam hal tersebut," ujar Mahfud MD.
Dengan demikian, sikap netral Mahfud MD dalam menyikapi penggunaan hak angket dalam Pilpres 2024 menegaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut sepenuhnya berada di tangan partai-partai politik yang terlibat.