Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. RPP ini telah dibahas dengan para akademisi untuk mempertajam substansinya.
Demikianlah informasi terbaru mengenai pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN P3K pada tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua, dan silakan dishare kepada yang membutuhkan.