SEWAKTU.com -- Kembali lagi bersama kami, semoga dalam keadaan sehat selalu. Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi informasi yang sangat penting, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PPPK P3K 2024.
Ada informasi dari MenPAN RB Fajar Anas yang menyatakan bahwa MenPAN RB akan memberikan kado istimewa untuk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK P3K 2023. Kategori seperti apa yang berhak menerima kado istimewa ini?
Kabar pertama yang patut disoroti adalah keputusan Menpan RB memberikan tiga penghargaan spesial untuk eks THK 2. Bagi rekan-rekan yang merupakan eks THK 2, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Penyebab Instagram dan Facebook Down Berjamaah, Buka Profil Sampai Baca Komentar Hilang
Baik itu guru honorer, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan, semuanya berhak mendapat penghargaan ini. Penting untuk dicatat bahwa penghargaan spesial ini tidak melibatkan pengurangan gaji atau pengangkatan honor baru.
Penghargaan ini telah diumumkan secara resmi oleh Menfan RB kepada seluruh kepala daerah dan instansi pemerintah.
MenPAN RB juga menegaskan bahwa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Banyak di antara mereka yang belum bisa diangkat karena belum memiliki ijazah S1 atau karena formasi yang tersedia belum mencukupi.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan spesial sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada mereka yang telah bekerja dengan baik dan profesional.
Selain itu, Menfan RB juga memberikan kado istimewa bagi rekan-rekan yang tidak lolos seleksi. Dari kuota sebanyak 20% untuk formasi umum, 80% diantaranya disediakan untuk honorer.
Data menunjukkan bahwa ada sekitar 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia, dengan 325.517 di instansi pusat dan 2,2 juta di instansi daerah.
Dalam hal ini, Kementerian RB akan memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.
Alokasi anggaran sebesar 1,8 juta untuk pegawai atau tenaga honorer telah disiapkan. Namun, partisipasi pemerintah daerah dalam mengusulkan formasi sangatlah penting.